Senin, 26 November 2012

Sensasi Mengurus STNK yang Hilang, No Calo


Em.. baiklah, sambil menunggu giliran cek fisik sepeda motor, mari saya ceritakan sekilas bagaimana caranya membuat duplikat STNK yang hilang. Check it out! :D
 
Hal pertama yang wajib diingat adalah : “BERTANYALAH KEPADA ORANG yang MENGERTI betul tentang seluk beluk pembuatan STNK, misalnya para petugas yang biasa berkecimpung pada dunia perSTNKan, tukang potokopi ditempat pembuatan STNK, ataupun orang yang sudah pernah mengurus STNK yang hilang. Seragam polisi bukanlah jaminan bahwa si pemakai mengerti cara membuat STNK, barangkali beda yang diurusnya. Dan itulah yang terjadi pada saya kemarin. Salah bertanya berujung sesat dijalan. Namun apa daya, semua telah terjadi, ibarat nasi sudah jadi bubur. Jadi mari kita jadikan bubur ayam sekalian.. hehehe. Ambil hikmahnya saja.

Sekedar saran untuk bapak polisi mungkin, harap juga mengerti tentang seluk beluk pembuatan STNK walaupun bukan dibidangnya. Agar masyarakat nan lugu seperti saya ini tidak bolak balik mengurus akibat salah informasi yang berujung pada pemborosan waktu menunggu. Walaupun bukan bidangnya, diharapkan juga paham tentang pembuatan STNK ini, minimal step-step nya, agar tidak menyesatkan. Atau paling tidak ditaruh semacam poster yang berisikan mekanisme pembuatan STNK, agar masyarakat mengerti. Saya memang melihat apa-apa saja yang diperlukan untuk penggantian STNK yang rusak/hilang tersebut di SAMSAT, tapi papan informasi itu tidaklah cukup, selain karena tulisanya kecil-kecil, juga karena SAMSAT merupakan tempat terakhir yang akan dikunjungi dari rangkaian pembuatan STNK. Jadi media edukasi tersebut bisa dibilang salah tempat dan kurang tepat. 

Nah, baiklah! Sampailah kita pada puncak yang ditunggu-tunggu. Tengteredeeeenggg *bunyi gendang, hehe

Setelah saya mengalami langsung mengurus STNK yang hilang tanpa calo, ini lah tahapan yang perlu teman-teman lakukan :D memang agak sedikit melelahkan dan membosankan, karena harus antri yang panjang ditambah lagi sistem antriannya yang ga jelas. Haha, but have to tyr it. Mumpung masih muda! :D masih banyak energinya.

Step-step pembuatan STNK adalah sebagai berikut :

1. Buatlah surat keterangan hilang ke polsek terdekat. Siapkan BPKB dan 1 tanda pengenal (boleh KTP boleh SIM atau tanda pengenal lainya) sebagai bukti keabsahan dari si motor tersebut. (gratis)

2. Masukan berita kehilangan STNK tersebut ke media cetak (koran) dan radio. Sebagai bukti, teman-teman harus membawa serta bukti surat kehilangan dari kantor polisi yang sudah dibuat tadi. Biasanya, tanda bukti yang akan diberikan adalah kwitansi pembayaran pemasangan iklan tersebut. (bayar, tergantung dengan stasiun radio dan media cetak yang teman-teman datangi. Kalau saya kena Rp.25rb untuk radio dan Rp.12rb untk iklan baris 3 baris)

3. Cek fisik di polres utama. Nah! Dibagian inilah yang agak melelahkan. Karena antrinya bisa dibilang “lumayan” kalo gamau dibilang “puanjaaaanggg buangets!” hehehe. Bayangkan, orang dari seluruh desa larinye kesono, ya dari gunung kidul, ya dari bantul ya dari wonosari ya dari kaliurang dll. So, banyak-banyaklah bersabar. Dokumen yang wajib dibawa adalah BPKB, surat keterangan kehilangan, kwitansi pembayaran iklan koran dan radio. Disarankan agar teman-teman bisa datang lebih pagi agar dapat mengambil nomor antrian nomor 1. Wajib mengambil nomor urut 1, agar terasa betul benefit datang duluannya. Sebab jika tidak, rasa-rasanya urutan 15 dan 30 sama saja waktu pengambilanya. Ckck (bayar Rp.15rb untuk biaya formulir dan Rp.5rb untuk si pemeriksa fisik motor)

4. Setelah BPKB, surat keterangan hilang, kwitansi pembayaran pemasangan iklan koran radio, dan bukti cek fisik di tangan, barulah melangkah ke tahap terakhir, yaitu ke SAMSAT untuk pembuatan STNK nya. Disini teman-teman perlu memvalidasi cek fisik yang sudah dilakukan ke loket yang telah ditentukan. Setelah itu barulah teman-teman bisa membeli formulir (lagi) untuk pembuatan STNK tersebut. Teman-teman akan diberi kertas berwarna hijau yang disebut bukti penerimaan. (bayar, Rp.50rb untuk pembelian formulir).

Setelah semua proses di atas dilaksanakan, langkah selanjutnya adalah menunggu selama kurang lebih 2 minggu! :D setelah 2 minggu kemudian, teman-teman harus datang kembali ke SAMSAT dan kembali mengantri untuk mendapatkan STNK yang baru (bayar Rp.7rb untuk biaya nyetak STNK). Dan ini juga akan memakan waktu yang “lumayan”, jadi bawalah buku untuk mengisi waktu luang. :D itung-itung belajar sabar kan lumayan tuh buat STNK sendiri.. biayanya lebih murah daripada pake jasa calo lagi! :D benar-benar harga mahasiswa deh pokoknya klo ngurus sendiri. hehehee

Jadi, jangan gunakan calo, coba rasakan sensasi mengurus STNK sendiri! selamat mencobaaaaaaaa!!!! :D
 

1 komentar:

silakan..