Em.. baiklah, sambil menunggu giliran cek fisik sepeda motor, mari saya ceritakan sekilas bagaimana caranya membuat duplikat STNK yang hilang. Check it out! :D
Hal pertama yang wajib
diingat adalah : “BERTANYALAH KEPADA ORANG yang MENGERTI betul tentang seluk
beluk pembuatan STNK, misalnya para petugas yang biasa berkecimpung pada dunia
perSTNKan, tukang potokopi ditempat pembuatan STNK, ataupun orang yang sudah
pernah mengurus STNK yang hilang. Seragam polisi bukanlah jaminan bahwa si
pemakai mengerti cara membuat STNK, barangkali beda yang diurusnya. Dan itulah
yang terjadi pada saya kemarin. Salah bertanya berujung sesat dijalan. Namun
apa daya, semua telah terjadi, ibarat nasi sudah jadi bubur. Jadi mari kita
jadikan bubur ayam sekalian.. hehehe. Ambil hikmahnya saja.
Sekedar saran untuk
bapak polisi mungkin, harap juga mengerti tentang seluk beluk pembuatan STNK
walaupun bukan dibidangnya. Agar masyarakat nan lugu seperti saya ini tidak
bolak balik mengurus akibat salah informasi yang berujung pada pemborosan waktu
menunggu. Walaupun bukan bidangnya, diharapkan juga paham tentang pembuatan
STNK ini, minimal step-step nya, agar tidak menyesatkan. Atau paling tidak
ditaruh semacam poster yang berisikan mekanisme pembuatan STNK, agar masyarakat
mengerti. Saya memang melihat apa-apa saja yang diperlukan untuk penggantian
STNK yang rusak/hilang tersebut di SAMSAT, tapi papan informasi itu tidaklah
cukup, selain karena tulisanya kecil-kecil, juga karena SAMSAT merupakan tempat
terakhir yang akan dikunjungi dari rangkaian pembuatan STNK. Jadi media edukasi
tersebut bisa dibilang salah tempat dan kurang tepat.
Nah, baiklah! Sampailah
kita pada puncak yang ditunggu-tunggu. Tengteredeeeenggg *bunyi gendang, hehe
Setelah saya mengalami
langsung mengurus STNK yang hilang tanpa calo, ini lah tahapan yang perlu
teman-teman lakukan :D memang agak sedikit melelahkan dan membosankan, karena
harus antri yang panjang ditambah lagi sistem antriannya yang ga jelas. Haha, but
have to tyr it. Mumpung masih muda! :D masih banyak energinya.
Step-step pembuatan
STNK adalah sebagai berikut :
1. Buatlah surat keterangan hilang ke
polsek terdekat. Siapkan BPKB dan 1 tanda pengenal
(boleh KTP boleh SIM atau tanda pengenal lainya) sebagai bukti keabsahan dari
si motor tersebut. (gratis)
2. Masukan berita kehilangan STNK
tersebut ke media cetak (koran) dan radio. Sebagai bukti,
teman-teman harus membawa serta bukti
surat kehilangan dari kantor polisi yang sudah dibuat tadi. Biasanya, tanda
bukti yang akan diberikan adalah kwitansi pembayaran pemasangan iklan tersebut.
(bayar, tergantung dengan stasiun radio dan media cetak yang teman-teman
datangi. Kalau saya kena Rp.25rb untuk radio dan Rp.12rb untk iklan baris 3
baris)
3. Cek fisik di polres utama.
Nah! Dibagian inilah yang agak melelahkan. Karena antrinya bisa dibilang
“lumayan” kalo gamau dibilang “puanjaaaanggg buangets!” hehehe. Bayangkan,
orang dari seluruh desa larinye kesono, ya dari gunung kidul, ya dari bantul ya
dari wonosari ya dari kaliurang dll. So, banyak-banyaklah bersabar. Dokumen yang wajib dibawa adalah BPKB,
surat keterangan kehilangan, kwitansi pembayaran iklan koran dan radio.
Disarankan agar teman-teman bisa datang lebih pagi agar dapat mengambil nomor
antrian nomor 1. Wajib mengambil nomor urut 1, agar terasa betul benefit datang
duluannya. Sebab jika tidak, rasa-rasanya urutan 15 dan 30 sama saja waktu
pengambilanya. Ckck (bayar Rp.15rb untuk biaya formulir dan Rp.5rb untuk si
pemeriksa fisik motor)
4. Setelah
BPKB, surat keterangan hilang, kwitansi
pembayaran pemasangan iklan koran radio, dan bukti cek fisik di tangan,
barulah melangkah ke tahap terakhir, yaitu ke
SAMSAT untuk pembuatan STNK nya. Disini teman-teman perlu memvalidasi cek
fisik yang sudah dilakukan ke loket yang telah ditentukan. Setelah itu barulah
teman-teman bisa membeli formulir (lagi) untuk pembuatan STNK tersebut. Teman-teman
akan diberi kertas berwarna hijau yang disebut bukti penerimaan. (bayar,
Rp.50rb untuk pembelian formulir).
Setelah semua proses di
atas dilaksanakan, langkah selanjutnya adalah menunggu selama kurang lebih 2
minggu! :D setelah 2 minggu kemudian, teman-teman harus datang kembali ke
SAMSAT dan kembali mengantri untuk mendapatkan STNK yang baru (bayar Rp.7rb
untuk biaya nyetak STNK). Dan ini juga akan memakan waktu yang “lumayan”, jadi
bawalah buku untuk mengisi waktu luang. :D itung-itung belajar sabar kan
lumayan tuh buat STNK sendiri.. biayanya lebih murah daripada pake jasa calo
lagi! :D benar-benar harga mahasiswa deh pokoknya klo ngurus sendiri. hehehee
Jadi, jangan gunakan
calo, coba rasakan sensasi mengurus STNK sendiri! selamat mencobaaaaaaaa!!!! :D
Wah murah ya, trus gk dikenakan biaya pajak lagi ya
BalasHapus